Makalah
TUGAS MATA KULIAH SOFT SKILL
MAKALAH
MANAJEMEN PROYEK & MANAJEMEN RISIKO
( PROJECT COST MANAJEMEN & PROJECT QUALITY MANAJEMEN )
Disusun Oleh :
1. Aab Abrory ( 29110208 )
2. Anggraini ( 20110847 )
3. Fauzi Arizal ( 22110651 )
4. Fadlilah Santoso ( 22110489 )
5. Ika Retnaningsih ( 23110406 )
6. Juwi Kuswanda ( 23110821 )
7. Syafitrah Priyo H ( 26110771 )
KELOMPOK 4
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN SISTEM KOMPUTER
UNIVERSITAS GUNADARMA
2011
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunianya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan Tugas Makalah ini.
Makalah yang kami buat ini berisi tentang bagian – bagian dari manajemen proyek dan risiko yaitu mengenai project cost manajement ( manajemen biaya ) dan project quality manajement ( manajemen kualitas ).
Kami menyadari makalah yang kami buat ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu serta berperan dalam proses penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Dan semoga makalah yang kami buat ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca dalam memahami tentang bagian dari manajemen proyek dan risiko. Amin
Bekasi, 11 november 2011
Penyusun,
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I. Project Cost Manajemen
I. 1 Pengertian Cost dan Project Cost Manajemen 1
I. 2 Pentingnya Project Cost Manajemen 1
I. 3 Tahapan Biaya Manajemen Proyek 2
I. 4 Masalah – Masalah dengan Estimasi Biaya IT 3
I. 5 Cost Estimation Tools & Techniques 3
I. 6 Constructive Cost Model ( COCOMO ) 4
I. 7 Cost Control 4
I. 8 Earned Value Management (EVM) 4
I. 9 Tipe – Tipe Estimasi Biaya 6
I. 10 Klasifikasi Biaya Untuk Prediksi Prilaku Biaya 7
I. 11 Klasifikasi Biaya Untuk Pengambilan Keputusan 8
BAB II. Project Quality Management
II. 1 Pengertian Kualitas 9
II. 2 Pengertian Manajemen Kualitas 9
II. 3 Manajemen Kualitas Proyek 10
II. 4 Continuous Quality Management 10
II. 5 Proses Manajemen Model 10
II. 6 Syarat Penggunaan dalam Quality Manajemen 11
II. 7 Quality Assurance 12
II. 8 Total Quality Manajemen 12
II. 9 Sistem manajemen Kualitas 15
II. 10 Deskriptif / preskriptif 16
II. 11 Definisi Sistem 17
II. 12 Penilaian Terhadap Sistem 20
II. 13 Teknologi Konstruksi 21
II. 14 Pentingnya Sistem Manajemen Kualitas 22
BAB I
PROJECT COST MANAJEMENT
Project Cost Manajement atau biasa disebut dengan manajemen biaya adalah sebuah metode yang menggunakan teknologi untuk mengukur biaya dan produktivitas melalui siklus hidup penuh proyek tingkat perusahaan. Project Cost Manajemen meliputi beberapa fungsi khusus manajemen proyek yang mencakup kontrol pekerjaan memperkirakan, pengumpulan data lapangan, penjadwalan, akuntansi dan desain.
Dimulai dengan memperkirakan, alat vital di Project Cost Manajement, data historis aktual digunakan untuk merencanakan secara akurat semua aspek proyek. Karena proyek akan terus berlanjut, kontrol pekerjaan menggunakan data dari estimasi dengan informasi yang dilaporkan dari lapangan untuk mengukur biaya dan produksi dalam proyek. Dari inisiasi proyek sampai selesai, proyek manajemen biaya memiliki tujuan untuk menyederhanakan dan murahnya pengalaman proyek.
I.1 PENGERTIAN COST DAN PROJECT COST MANAJEMEN
Cost atau Biaya adalah semua sumber daya yang harus dikorbankan untuk mencapai tujuan spesifik atau untuk mendapat sesuatu sebagai gantinya. Biaya pada umumnya diukur dalam satuan keuangan seperti dollar, rupiah, dsb
Project Cost Manajemen atau Manajemen Biaya Proyek adalah proses yang dibutuhkan untuk menjamin bahwa proyek dapat diselesaikan sesuai dengan budget yang telah disepakati.
I.2 PENTINGNYA PROJECT COST MANAJEMEN
Informasi manajemen biaya merupakan informasi yang dibutuhkan untuk mengelola secara efektif perusahaan atau organisasi non laba. Informasi keuangan saja dapat mengakibatkan misleading karena infomasi tersebut cenderung berfokus pada jangka pendek.
I.3 TAHAPAN BIAYA MANAJEMEN PROYEK
Terdapat 3 tahapan dalam biaya manajemen proyek yaitu:
Cost estimating: membuat sebuah estimasi dari biaya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah proyek
Cost budgeting: mengalokasikan semua estimasi biaya tersebut pada tiap paket kerja untuk membuat sebuah baseline, agar dapat diukur kinerjanya
Cost control: mengendalikan perubahan dana proyek
I.4 MASALAH – MASALAH DENGAN ESTIMASI BIAYA IT
Membuat estimasi untuk proyek perangkat lunak yang besar merupakan pekerjaan yang cukup besar, mengingat bahwa estimasi biaya dilakukan pada berbagai level proyek
Banyak orang melakukan estimasi dengan sedikit pengalaman akan pekerjaan yang berkaitan. Solusinya adalah cobalah untuk melakukan berbagai pelatihan dan mentoring
Setiap orang memiliki bias masing-masing akan estimasi. Solusinya berikan pertanyaan-pertanyaan kritis yang meyakinkan bahwa estimasi tidak bias.
Manajemen menginginkan sejumlah tawaran,bukan estimasi sebenarnya. Manajer Proyek harus bisa bernegosiasi dengan sponsor proyek agar dapat membuat estimasi biaya yang realistis
I.5 COST ESTIMATION TOOLS & TECHNIQUES
Analogous Estimates ( Top Down Estimates)
Mengestimasi biaya proyek berdasarkan biaya aktual dari proyek sebelumnya yang dianggap “mirip” dengan proyek yang akan dikerjakan
Bottom Up Estimates
Estimasi berdasarkan setiap paket kerja terkecil dan menjumlahkan seluruhnya hingga diperoleh biaya total dari sebuah proyek
Parametric Modeling
Estimasi biaya proyek dilakukan dengan memanfaatkan karakteristik proyek sebagai parameter dalam model matematika.
Contoh : Model Aircraft Cost
I.6 CONSTRUCTIVE COST MODEL ( COCOMO )
Salah satu model parameter yang terkenal dibuat oleh Barry Boehm
Digunakan untuk mengestimasi biaya pembuatan perangkat lunak berdasarkan jumlah baris kode (source lines of code/SLOC)atau function points.
COCOMO II, model terkomputerisasi yang sudah tersedia di Web
I.7 COST CONTROL
Adalah suatu Proses dalam pengendalian biaya termasuk dalam;
monitoring kinerja pembiayaan
meyakinkan bahwa hanya perubahan yang tepat yang termasuk dalam baseline biaya yang direvisi
memberikan informasi pada stakeholders bahwa perubahan dapat mengakibatkan perubahan biaya pula\
I.8 EARNED VALUE MANAGEMENT (EVM )
EVM adalah alat untuk mengukur kinerja proyek yang mengintegrasikan ruang lingkup, waktu dan data biaya. Untuk menggunakan EVM harus dibuat terlebih dahulu baseline (original plan plus approved changes). Dengan baseline dapat dievaluasi apakah proyek berjalan dengan baik atau tidak. Secara periodik informasi aktual mengenai kinerja proyek harus diperbaharui sehingga pemanfaatan EVM dapat optimal.
ISTILAH – ISTILAH DALAM EVM
Planned Value (PV) adalah rencana porsi total estimasi biaya yang sudah disetujui untuk dikeluarkan pada sebuah aktivitas selama perioda tertentu
Actual Cost (AC) adalah biaya total langsung maupun tidak langsung yang digunakan dalam rangka menyelesaikan pekerjaan sesuai aktivitasnya selama perioda tertentu
Earned Value (EV) adalah estimasi nilai (value) pekerjaan fisik yang sebenarnya telah selesai, berdasarkan rate of performance ( RP), yaitu perbandingan pekerjaan yang selesai terhadap pekerjaan yang rencananya diselesaikan dalam waktu tertentu
Cost Variance ( CV), variabel yang menunjukkan apakah kinerja biaya sudah melebihi atau masih kurang dari biaya yang sudah direncanakan
Schedule Variance ( SV), variabel yang menunjukkan apakah jadwal yang lebih lama/lebih lambat dari yang direncanakan
Cost Performance Index ( CPI) , variabel yang dpt digunakan untuk mengestimasi biaya pada saat proyek selesai berdasarkan kinerja proyek sampai waktu tertentu
Schedule Performance Index ( SPI) , variabel yang dpt digunakan untuk mengestimase waktu selesainya proyek, berdasarkan kinerja proyek sampai waktu tertentu
MAKNA ANGKA DALAM EVM
Angka negatif untuk CV dan SV mengindikasikan masalah dalam kinerja proyek. Biaya proyek berarti sudah melebihi dari yang direncanakan atau waktu yang digunakan sudah lebih panjang daripada yang direncanakan
CPI dan SPI < 100% juga menunjukkan adanya masalah dalam kinerja proyek
I.9 TIPE – TIPE ESTIMASI BIAYA
Tipe Estimasi
Kapan Dilakukan
Mengapa Dilakukan
Akurasi
ROM (Rough of Magnitude)
3-5 tahun sebelum proyek dikerjakan
Untuk memberikan estimasi biaya dalam rangka seleksi proyek
-25% -- +75%
Budgetary
1-2 tahun sebelum proyek dilakukan
Untuk mengestimasi budget organisasi
-10% -- +25%
Definitive
0-1 tahun sebelum proyek dilakukan
Untuk mengestimasi biaya detail sebuah proyek
-5 % -- +10%
I.10 KLASIFIKASI BIAYA UNTUK PREDIKSI PRILAKU BIAYA
Prilaku biaya adalah bagaimana sebuah biaya akan bereaksi atau merespon perubahan yang terjadi dalam aktifitas perusahaan. Jika tingkat kegiatan naik atau turun, maka sebuah biaya dapat mengalami kenaikan atau penurunan baik secara proporsional maupun tidak, bisa pula biaya tersebut tidak berubah.
Berdasarkan prilakunya, biaya diklasifikasikan menjadi:
· Biaya variabel
· Biaya Tetap
· Biaya Campuran ( Mixed )
Biaya variabel, merupakan biaya yang jumlah totalnya berubah berbanding lurus dengan perubahan volume/aktifitas, tetapi besarnya perunitnya tetap.
Contohnya :
· Biaya bahan baku
· Biaya Tenaga Kerja
· Bahan Pembungkus
Biaya Tetap, merupakan biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran volume/aktivitas yang relevan,tetapi besaran perunitnya berubah berbanding terballik dengan jumlah volume / aktivitas.
Contohnya :
· Penyusutan / sewa gedung kantor, pabrik
· Gaji Direksi
· Biaya Pelatihan Karyawan
Biaya Campuran, merupakan biaya campuran yang mengandung unsur biaya variabel dan biaya tetap. Biaya campuran berfluktuasi namun tidak proporsional dalam merespon perubahan kegiatan/aktifitas. Sering juga disebut sebagai biaya semi variabel.
Contohnya :
· Biaya Listrik, Telepon
· Gaji Supervisor
· Biaya Pengiriman
I.11 KLASIFIKASI BIAYA UNTUK PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Untuk kepentingan pengambilan keputusan pengambilan bisnis, biaya diklasifikasikan menjadi 3, yaitu :
· Biaya diferensial ( diferential cost )
· Biaya kesempatan ( oportinity cost )
· Biaya masa lalu ( sunk cost )
Biaya kesempatan ( oportinity cost ) adalah suatu manfaat potensial yang hilang ketika sebuah alternatif dipilih.
Biaya masa lalu ( sunk cost ) merupakan suatu biaya yang sudah terjadi dimasa lalu dan tidak dapat diubah pada saat ini maupun masa datang. Karena biaya ini tidak dapat diubah oleh keputusan sekarang maupun keputusan yang akan datang. Dengan demikian biaya ini dapat dan seharusnya diabaikan ketika melakukan analisis tindakan untuk masa yang akan datang.
BAB II
PROJECT QUALITY MANAGEMENT
II. 1 PENGERTIAN KUALITAS
Mutu (kualitas) dalam kerangka ISO 9000 didefinisikan sebagai “ciri dan karakter menyeluruh dari suatu produk atau jasa yang mempengaruhi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan tertentu”. Hal ini berarti bahwa kita harus dapat mengidentifikasikan ciri dan karakter produk yang berhubungan dengan mutu dan kemudian membuat suatu dasar tolak ukur dan cara pengendaliannya.
Definisi ini jelas menekankan pada kepuasan pelanggan atau pemakai produk. Dalam suatu proyek gedung, pelanggan dapat berarti pemberi tugas, penyewa gedung atau masyarakat pemakai. Misalnya dari segi disain, kepuasan dapat diukur dari segi estetika, pemenuhan fungsi, keawetan bahan, keamanan, dan ketepatan waktu. Sedangkan dari segi pelaksanaan, ukurannya adalah pada kerapihan penyelesaian, integritas (sesuai gambar dan spesifikasi) pelaksanaan, tepatnya waktu penyerahan dan biaya, serta bebas cacat.
II. 2 PENGERTIAN MANAJEMEN KUALITAS
Manajemen Mutu adalah aspek-aspek dari fungsi manajemen keseluruhan yang menetapkan dan menjalankan kebijakan mutu suatu perusahaan/organisasi. Dalam rangka mencukupkan kebutuhan pelanggan dan ketepatan waktu dengan anggaran yang hemat dan ekonomis, seorang manager proyek harus memasukkan dan mengadakan pelatihan management kualitas. Hal hal yang menyangkut kualitas yang di maksud diatas adalah :
· Produk / pelayanan / proses pelaksanaan.
· Proses management proyek itu sendiri.
Didalam tuntutan zaman , dan dalam era persaingan bebas, kita harus banyak belajar tentang hal hal yang menyangkut proses manajemen dalam lingkungan kerja, terutama tentang pentingnya sistem dan realisasinya dalam proyek di lapangan.
II. 3 MANAJEMEN KUALITAS PROYEK
Pada bagian ini di fokuskan pada proses dari management proyek. Ada 2 model atau teknik yang telah sukses di gabungkan dan di terapkan dalam pelatihan di konsultan konsultan konstruksi dalam meningkatkan kinerja proses dari management proyek, antara lain : Continuous Quality Model dan Process Quality Management Model.
II. 4 CONTINUOUS QUALITY MANAGEMENT
Merupakan cara yang digunakan sebuah perusahaan yang mana dapat digunakan untuk meningkatkan proses bisnis mereka. Ini merupakan cara hidup dari semua organisasi yang ingin mencapai posisi yang kompetitif dalam arus industrisasi yang cepat.
II. 5 PROSES MANAJEMEN MODEL
Model atau cara ini digunakan menghubungkan faktor kesuksesan yang kritis pada proses bisnis . Ini membangun dasar pondasi yang mana Continous Quality Management Model meneruskan mengadakan suatau analisis yang terhadap langkah langkah dan proses dalam meningkatkan dan memanfaatkan kesempatan yang ada.
Penggunaan kualitas dalam proyek konstruksi
Management kualitas yang terpadu merupakan pendekatan yang umum di gunakan untuk mendapatkan suatu kualitas yang diinginkan. Dan kualitas suatu proyek adalah masalah yang khusus yang mana wajib memerlukan penafsiran yang khusus pula.
Ada 6 (enam) lingkup dari pekerjaan proyek yang mana kualitas harus diuji dan diperiksa yaitu :
· Kualitas dari penerangan dan keputusan dari klien
· Kualitas dari proses disain
· Kualitas Material dan komponen
· Kualitas dari kumpulan proyek
· Kualitas dari kegiatan management proyek
· Management proyek sebagai rata rata dari peningkatan kualitas proyek
II. 6 SYARAT PENGGUNAAN DALAM QUALITY MANAJEMEN
Ada beberapa bagian yang mana digunakan dalam management kualitas. Dalam konteks konstruksi beberapa akan di jelaskan.
1. Inspeksi
Inspeksi merupakan alat untuk mengukur kegiatan proses konstruksi untuk memeriksa apakah standard spesifikasi udah di capai.
2. Quality control
Pengendalian Mutu (Quality Control) adalah teknik dan aktivitas operasi yang digunakan agar mutu tertentu yang dikehendaki dapat dicapai. Aktivitasnya mencakup monitoring, mengeliminir problem yang diketahui, mengurangi
penyimpangan/perubahan yang tidak perlu serta usaha-usaha untuk mencapai efektivitas ekonomi.
Mutu (kualitas) dalam kerangka ISO-9000 didefinisikan sebagai “ciri dan karakter menyeluruh dari suatu produk atau jasa yang mempengaruhi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan tertentu”. Hal ini berarti bahwa kita harus dapat mengidentifikasikan ciri dan karakter produk yang berhubungan dengan mutu dan kemudian membuat suatu dasar tolok ukur dan cara pengendaliannya.
II. 7 QUALITY ASSURANCE
Pemastian Mutu (Quality Assurance) adalah seluruh tindakan yang sistematis dan terencana yang diperlukan agar terjadi kepastian dan kepercayaan terhadap mutu produk/jasa yang diberikan. Aktivitasnya mencakup kegiatan proses, baik internal maupun eksternal termasuk merumuskan kebutuhan pelanggan. Maksud dari Quality assurance ini adalah mengidentifikasi kemajuan dari kualitas. Quality assurance mengevaluasi cost dari proyek secara keseluruhan secara teratur untuk menetapkan anggaran yang keluar relevan dan sesuai dengan standard kualitas.
II. 8 TOTAL QUALITY MANAGEMENT ( MANAJEMEN TERPADU )
Pada tahun-tahun sekarang sangat sangat penting meningkatkan kualitas dari sebuah produk yang di hasilkan . Tekanan ini banyak datang dari perusahaan -perusahaan besar internasional seperti perusahaan mobil dan computer. Persaingan antar perusahaan tersebut lebih memaksa mereka untuk lebih lagi meningkatkan kualitas produk yang di hasilkan, agar mendapat kepercayaan dari pasar..
5( lima ) pilar dalam Total quality management
Semua sistem manajemen yang menjunjung tinggi kemanusiaan di perlukan untuk menyatukan prinsip prinsip Total quality management ke dalam setiap aspek organisasi. Bill Creech, salah seorang dari Tim manajemen impian tahun 90-an di Amerika, telah lama menggunakan lima pilar sebagai suatu cara untuk memberikan
gambaran akan perlunya dasar yang luas bagi TQM . Menurut Bill Creech ,Produk adalah titik pusat untuk tujuan dan pencapaian organisasi. Mutu dalam produk tidak mungkin ada tanpa mutu di dalam proses. Mutu di dalam proses tidak mungkin ada tanpa organisasi yang tepat. Organisasi yang tepat tidak ada artinya tanpa pemimpin yang memadai. Komitmen yang kuat dari bawah ke atas merupakan pilar pendukung bagi semua yang lain. setiap pilar tergantung pada pilar yang lainnya , dan kalau salah satu lemah sendirinya yang lain akan lemah.
Penerapan TQM dalam Organisasi
Didalam 5 pilar manajemen kualitas terpadu , organisasi merupakan pilar di tengah. Cara kita berorganisasi jelas mempengaruhi semua unsur dan kegiatan yang lain. Organisasi adalah kerangka kerja yang diandalkan oleh seluruh sistem manajemen untuk mendapatkan hasil kerja yang efisien. Untuk alasan tersebut organisasi lebih dari sesuatu dalam menentukan kesehatan dan vitalitas keseluruhan dari sistem. Pengalaman menunjukan bahwa beberapa struktur organisasi hanya cocok untuk sistem sentralisasi,
sedangkan yang lain hanya cocok untuk sistem desentralisasi. Penetapan sentralisme pada input dan ketergantungan pada peraturan yang berlebihan menekan semangat manusia . Perlakuan yang kasar terhadap factor sistem manusia memuat orang merasa terasing dan juga bisa memadamkan motivasi kita. Sebaliknya struktur desentralisasi mempermudah pemimpin dan membebaskan kreatifitas. Sebenarnya. Pertanyaaan kuncinya adalah organisasi mengembangkan atau meredam semangat manusia. Oleh karena itu bagaimana kita memilih organisasi yang dapat melambungkan dan organisasi yang dapat memjatuhkan kita. Berkenaan dengan hal itu , memikirkan struktur sebuah organisasidalam arti vertical merupakan hal yang tradisional. Seertisebuah pyramid dengan sebuah puncak, suatu
dasar, dengan berlapis lapis manajemen diantaranya. Tetapi ini dapat juga di pikirkan sebagai sebuah segitiga , yang terletak pada sebuah sisinya, ada bagian depan dan belakang. Semakin tinggi rasio gigi ke ekor dari organisasi itu. Tak perlu di pertanyakan
lagi, semakin sengitnya persaingan dalam era globaliasi, semakin banyak gigi yang diperlukan. Karyawan di bagian depan, di ujung tombak yang langsung berhadapan dengan pelanggan dan pesaing.
Kebanyakan dalam bisnis Amerika menyebut karyawan sebagai Frontline
(garis depan), tetapi itu hanya berupa pemikiran depan ke belakang. Dalam analisis akhir, peran dimenangkan dengan apa yang terjadi di depan .Hasil akhir dari persaingan ekonomi antar organisasi dan antar negara ditentukan dengan cara yang tepat sama. Hasil akhirnya tergantung pada pelaksana ujung tombak. Oleh karena itu pemikiran konseptual mengenai organisasi harus dimulai dari bawah (di bagian depan) dan di lanjutkan dari situ, dengan focus yang semakin terpusat pada cara membuat struktur tebaik bagi organisasi dan mengatur agar baggian garis depan menjadi kompeten, kreatif, dan memberikan komitmennya sebagai prasyarat untuk sukses.
Perubahan sekarang sudah menyebar ke mana mana dan proses mutu diucapkan oleh banyak orang. Tetapi hanya sedikit terjadi perubahan yang sebenarnya. Hal ini disebabkan oleh kebanyakan perusahaan sedang memandang proses yang terjadi bukan merupakan perpanjangan dari permintaaan mereka dari seluruh organisasi. Ini merupakan penghapusan yang serius karena di situklah kerusakan paling menyedihkan akibat sentralisme. Struktur yang di hasilkan nya dan tergantung dalam rangka.
mendukung ajarannya adalah kebalikan dari cepat tanggap dan fleksibilitas. Dan hal itu membuat kuno dan tidak cocok dengan persaingan gerak cepat dari zaman globalisasi. Sementara beberapa praktisi.sentralisme yang penuh keyakinan mengaku mendukung perubahan , dalam kenyataanya perubahan tadi hanyalah tambal sulam pada suatu sistem yang pada dasarnya demikian rusak seingga kegunaan dari tambalan tadi demikian kecil.
II. 9 SISTEM MANAGEMENT KUALITAS
Pengertian Sistem
Dari segi Etimologi, kata sistem sebenarnya berasal dari Bahasa Yunani yaitu
“Systema”, yang dalam Bahasa Inggris dikenal dengan “SYSTEM”, yang mempunyai satu pengertian yaitu sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan yang tidak terpisahkan. Berikut ini pengertian sistem yang di berikan oleh para ahli :
Buckley
Sistem adalah suatu kebulatan atau totalitas yang berfungsi secara utuh, disebabkan adanya saling ketergantungan diantara bagian-bagiannya. (A whole that functions as a whole by virtue of interdependence of its parts).
Sistem adalah sekelompok komponen yang terdiri dari manusia dan/atau bukan manusia (non-human) yang diorganisir dan diatur sedemikian rupa sehingga komponen-komponen tersebut dapat bertindak sebagai satu kesatuan dalam mencapai tujuan, sasaran bersama atau hasil akhir. Pengertian ini, mengandung arti pentingnya aspek pengaturan dan pengorganisasian komponen dari suatu sistem untuk mencapai sasaran bersama, karena bila tidak ada sinkronisasi dan koordinasi yang tepat, maka kegiatan masing-masing komponen, sub-sistem, atau bidang dalam suatu organisasi akan kurang saling mendukung.
B.S. Blanchard (1990)
Engineering System adalah aplikasi yang efektif dari usaha-usaha ilmu pengetahuan dan engineering dalam rangka mewujudkan kebutuhan operasional menjadi suatu sistem konfigurasi tertentu, melalui proses yang saling terkait berupa definisi keperluan analisis fungsional, sintesis, optimasi, desain, tes, dan evaluasi.
Pemakaian sistem dapat di golongkan secara garis besar dalam 2 golongan pemakaian yaitu :
1. Menunjukan pada suatu bentuk fisik, sesuatu wujud benda, abstrak maupun konkrit termasuk juga konsepsi yang dikenal dengan deskriptif
2. Menunjukan suatu metode atau tata-cara yang dikenal dengan preskriptif
Sistem paling sering digunakan untuk menunjukan pengertian metode atau cara dan sesuatu himpunan unsur atau komponen yang saling berhubungan satu sama lain menjadi satu kesatuan.
II. 10 DESKRIPTIF / PRESKRIPTIF
Ini sebuah mobil. Ini sebuah mobil yg bisa memberi layanan transportasi ekonomis. Ini program investasi yang akan meningkatkan deviden. Ini perlengkapan keamanan yang akan mencegah kecelakaan contoh tersebut di atas menunjukan pada suatu wujud barang atau benda dalam pengertian deskriptif yang berlainan dengan benda yang dipergunakan dalam pengertian preskriptif yaitu sebagai suatu metode atau alat untuk mencapai sesuatu.
Konsep pengertian sistem sebagai suatu metode ini dikenal dalam pengertian umum sebagai pendekatan sistem yang merupakan penerapan metode ilmiah dalam memecahkan suatu masalah. Ada banyak penyebab atas terjadinya sesuatu masalah. Jadi pendekatan sistem menyadari adanya kerumitan di dalam kebanyakan permasalahan. Misalnya dalam kasus suatu kecelakaan mobil kita tidak bisa menganggap terjadinya kecelakaan akibat mobil dijalankan ngebut. Apabila dikaji lebih cermat banyak faktor yang dapat menjadi penyebab kecelakaan mobil. Secara singkat dapat dikatakan bahwa banyak manfaat yang kita peroleh dengan mengambil kesimpulan atau keputusan secara sistematik ini.
II. 11 DEFINISI SISTEM
Adalah sehimpunan unsur yang melakukan sesuatu kegiatan atau menyusun skema atau tata cara melakukan sesuatu kegiatan pemrosesan untuk mencapai sesuatu atau beberapa tujuan, mendayagunakan atau mengolah atau memberlakukan persayaratan produk, jadwal, bahan mentah, dan daya listrik yang diubah menjadi daya mekanik guna menghasilkan karya, produk dan informasi yang telah direncanakan atau ditetapkan pada saat para langganan memerlukannya.
Sistem Informasi Manajemen. Sekumpulan orang, seperangkat pedoman dan alat perlengkapan pengolah data memilih, menyimpan, mengolah dan mengambil kembali data (mengolah data dan bahan) untuk mengurangi ketidakpastian di dalam pembuatan keputusan dengan menghasilkan atau memberikan informasi bagi/kepada pimpinan pada saat pimpinan tersebut bisa mempergunakannya seefisien-efisiennya.
Sistem Organisasi Usaha. Sekumpulan orang mencari dan mengolah sumbersumber material dan informasi untuk mencapai berbagai macam tujuan bersama termasuk keuntungan ekonomi bagi perusahaan dengan menyelenggarakan pembelanjaan atau penganggaran, perancangan, memproduksi dan pemasaran. guna menghasilkan produk akhir dan berhasil memasarkannya sebanyak jumlah minimum tertentu per tahunnya.
Jika diperhatikan ketiga contoh di atas, maka nampak ada unsur difinisi yang selalu ada yaitu:
1. Sehimpunan Unsur
2. Tujuan Sistem
3. Wujud Hasil Kegiatan atau Proses Sistem dalam Kurun Waktu sistem konstruksi
Bagaimana dengan pengertian Sistem yang dikaitkan dengan Konstruksi, yang sering ditulis dengan sistem konstruksi. Sebenarnya kata konstruksi menurut Bahasa Indonesia lebih dekat dengan kata dari Bahasa Belanda “Konstruktie”, karena kata
Konstruksi yang dimaksudkan disini adalah wujud sesuatu bangunan. Sehingga kata Konstruksi haruslah berupa kata benda. Jadi Konstruksi disini bukanlah terjemahan langsung dari Bahasa Inggris yaitu dari kata “Construction”, yang berarti pembangunan. Sehingga “Construction System” menurut Bahasa Inggris lebih tepat diterjemahkan menjadi Sistem Pembangunan yang dekat dengan pengertian “Construction Management”. Jadi yang dimaksud dengan Sistem Konstruksi disini adalah sistem bangunan atau jenis-jenis bangunan atau dalam Bahasa Inggris sebenarnya lebih tepat disebut dengan “Structural System”.
Dengan menggunakan konsep di atas maka Sistem Konstruksi dapat diartikan sebagai sekelompok orang, seperangkat pedoman dan peraturan, fasilitas, alat perlengkapan pengolah data melakukan kegiatan atau bekerja untuk menghasilkan jumlah dan jenis konstruksi tertentu dengan mendayagunakan atau memberlakukan persyaratan teknis, sumber daya alam, sumber daya manusia guna menghasilkan hasil karya dan informasi yang telah direncanakan atau ditetapkan pada saat diperlukan. Selanjutnya, Sistem Konstruksi dalam hal ini juga mengandung artikan sebagai gabungan dan kerjasama dari semua unsur Konstruksi, sehingga membentuk satu kesatuan yang kompak dan terpadu menjadi suatu bangunan untuk suatu manfaat tertentu.
Dalam hal Konstruksi Bangunan Sipil, khususnya Konstruksi Jembatan, maka yang dimaksud dengan Sistem Konstruksi adalah suatu konstruksi yang disusun oleh atau terdiri dari sub-sistem yaitu: Bangunan Atas Jembatan, Bangunan bawah jembatan, dan dilengkapi dengan Bangunan Pelengkap Jembatan. Selanjutnya, kalau bahasan analisa kita turunkan satu level dibawahnya yaitu dengan merinci unsur sub-sistem Bangunan Atas Jembatan maka dapatlah kita uraikan lebih jauh bahwa Bangunan Atas tersebut tersusun dari Gelagar Utama, Diafragma, Lantai-Jembatan, Trotoar, Railing-Post, dan Hand-Railing. Memperhatikan uraian di atas dapatlah kita simpulkan bahwa setiap suatu sistem bisa kita uraikan dalam bentuk sub-sistem pada level dibawahnya. Dan secara umum suatu sistem dapat kita jabarkan dalam bentuk suatu hirarki dengan berbagai levelnya.
Marilah kita tinjau sistem dari sebuah Pohon, dimana setiap Pohon akan terdiri dari sub-sistem dibawahnya yaitu: Batang, Cabang, Ranting, Daun dan buah serta akar. Unsur-unsur pohon tersebut, saling bekerjasama, untuk memperoleh suatu manfaat tertentu, antara lain untuk mempertahankan hidup dan menghasilkan reproduksi. Apabila salah satu atau lebih dari unsur sub-sistem tersebut tidak bekerja atau hilang maka gabungan dari unsur-unsur yang tidak lengkap tersebut tidak dapat kita katakan sebagai sebuah sistem.
Pada suatu sistem yang lebih kompleks misalnya Manusia, dapatlah kita lihat suatu hirarki sebagai berikut: Manusia secara utuh dan lengkap dapat kita sebut sebagai level-1. Selanjutnya sub-sistem yang langsung berada dibawahnya yaitu pada level-2, dapat kita uraikan menjadi Kepala, Tubuh dan Anggota Badan.
Selanjutnya apabila kita teliti lebih jauh pada level sub-sistem berikutnya yaitu pada level-3, maka Kepala dapat pula kita uraikan lebih jauh yaitu terdiri dari mata, telinga, mulut, hidung, dan wajah. Dan seterusnya pada level-4 dapat diuraikan lagi lebih lanjut yaitu untuk Telinga dapat dirinci lebih jauh menjadi: daun-telinga, lubang-telinga, saluran eustachius dan gendang-telinga.
Kalau kita melihat sistem tersebut dengan keterkaitannya kepada dukungan dari unit lain, maka pada tatanan yang mempunyai level sistem yang sama yaitu Teknologi Konstruksi, Keahlian Konstruksi, kelembagaan usaha konstruksi dan jasa Konstruksi, maka akan kita temui suatu kumpulan sistem yang disebut “BIDANG KONSTRUKSI”. Lebih jauh kalau kita melihat pada tatanan yang lebih tinggi yang dikenal dengan sebutan “Supra-Sistemnya”, maka akan kita temui suatu sistem yang cakupannya lebih luas dan lebih menyeluruh, misalnya suatu ruas jalan tertentu dapat kita sebut sebagai Supra-Sistem dari jembatan yang terletak pada ruas tersebut, selanjutnya ruas jalan tersebut dapat pula kita namakan dengan sub-sistem dari suatu sistem jaringan jalan yang lebih luas.
Selanjutnya sistem jaringan jalan ini, dapat pula kita sebut sebagai sub-sistem dari moda-transportasi darat, dimana moda transportasi darat ini dapat pula kita nyatakan menjadi sub-sistem dari sistem transportasi nasional yang mencakup seluruh moda transportasi yang ada yaitu transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara.
II. 12 PENILAIAN TERHADAP SISTEM
Suatu sistem dapat kita katakan optimum apabila semua unsur-unsur yang mendukung sistem tersebut juga mencapai nilai optimum, di atas telah kita bahas beberapa unsur yang mendukung terwujudnya suatu sistem yang optimum yaitu :
1. Teknologi Konstruksi
2. Keakhlian Konstruksi
3. Kelembagaan Konstruksi
4. Jasa Konstruksi
Selain keempat unsur utama tersebut di atas, maka ada beberapa unsur lainnya yang tidak kalah pentingnya untuk turut pula menjadi pertimbangan secara tersendiri disini, meskipun bahasan dari beberapa unsur tersebut dapat pula kita bahas secara implisit di dalam masing-masing unsur tersebut. Unsur-unsur penting lainnya tersebut adalah sebagai berikut:
1. efektif-Efisien
2. ekonomis
3. financial-viable
4. durability, kesesuaian dengan umur rencana
5. azas-Manfaat, keberpihakan kepada Publik
6. sistem Integrasi, terhadap sistem-sistem lain di lingkungannya
7. dan lainnya (lingkungan hidup, dlsb).
Keseluruhan unsur-unsur di atas haruslah menjadi pertimbangan untuk melakukan penilaian terhadap suatu sistem konstruksi, apakah sistem tersebut optimum atau tidak, yang menjadi masalah lebih lanjut adalah, pemberian bobot terhadap masing–masing unsur. Apakah akan kita beri bobot yang sama ataukah dengan
bobot yang berbeda, menurut common–sense seharusnya bobot untuk masingmasing unsur tersebut harusnya tidak sama, tergantung kepada tingkat kepentingan dari masing-masing unsur yang ditinjau, jadi sangat tergantung kepada tingkat Intervention–Policy yang kita tetapkan
II. 13 TEKNOLOGI KONSTRUKSI
Pengertian Teknologi sebenarnya berasal dari kata Bahasa Perancis yaitu “La Teknique“ yang dapat diartikan dengan ”Semua proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan sesuatu secara rasional”. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan sesuatu tersebut dapat saja berupa benda atau konsep, pembatasan cara yaitu secara rasional adalah penting sekali dipahami disini sedemikian pembuatan atau pewujudan sesuatu tersebut dapat dilaksanakan secara berulang (repetisi). Berbeda kalau kita membahas tentang suatu produk-seni yang mana proses pembuatannya dilaksanakan secara intuitif jadi tidak secara rasional, sedemikian sehingga karya seni tersebut tidaklah dapat dikatagorikan sebagai suatu produk teknologi. Kalau bahasan wacana ini dikembangkan secara lebih jauh maka kata Teknologi ini biasanya mempunyai pasangan kata yang populer yaitu Science, jadi pasangan kata Science dan Teknologi. Sesungguhnya kata Science ini lebih dekat dengan jawaban kata “WHY”, selanjutnya kata Teknologi dilain pihak sangat dekat dengan pengertian kata jawaban dari “HOW”.
Kalau kita bandingkan penguasaan teknologi konstruksi baja dengan konstruksi beton secara umum dapat kita ketahui, bahwa berdasarkan pengalaman selama ini bahwa teknologi pembuatan konstruksi beton lebih banyak dikuasai oleh bangsa kita, apabila
dibandingkan dengan teknologi baja, hal ini dikarenakan bahwa semua unsur material pembuat beton banyak tersedia di Pulau Jawa, karena itu maka nilai rating konstruksi beton kita tetapkan dengan nilai 5, sedangkan untuk konstruksi baja kita tetapkan dengan nilai 3
Selanjutnya kalau kita berikan penilaian terhadap keahlian konstruksi, maka dapat kita ketahui dengan jelas bahwa banyaknya tenaga terampil dan tenaga ahli yang bergerak dibidang pembuatan konstruksi beton lebih banyak dan lebih mudah ditemukan bila dibandingkan dengan, tenaga terampil dan tenaga ahli dibidang konstruksi baja, jadi dapat kita simpulkan disini bahwa nilai rating untuk konstruksi beton pasti lebih tinggi bila dibandingkan dengan konstruksi baja, karena itu kita putuskan nilai untuk beton kita ambil 5 dan untuk konstruksi baja kita ambil nilai 3.
II. 14 PENTINGNYA SISTEM MANAJEMEN KUALITAS
Gelombang globalisasi ekonomi akibat AFTA, GATTS, APEC, WTO, dan lain sebagainya, telah menciptakan kancah kompetisi yang semakin bebas dan ketat. Proteksi yang sebelumnya menjadi benteng bagi produk barang dan jasa dalam negeri, akan hilang diterjang arus liberalisasi. Produk barang dan jasa luar negeri akan bebas masuk ke pasar domestik. Menghadapi situasi seperti ini, terdapat dua pilihan bagi para pelaku usaha jasa konstruksi dan jasa konsultansi yaitu masuk dalam arena kompetisi atau keluar arena kompetisi. Kedua keputusan tersebut memiliki konsekuensi yang sama beratnya. Memasuki arena kompetisi tanpa kekuatan dan strategic sama saja dengan bunuh diri. Keluar dari arena kompetisi tidak berarti luput dari hempasan gelombang globalisasi, malahan boleh jadi dampaknya lebih dahsyat dari pada ikut bertarung pada era kompetisi tersebut. Strategi kompetisi yang paling dapat diandalkan oleh pelaku usaha jasa konstruksi dan jasa konsultansi adalah “strategi kualitas”. Oleh karena itu, para pelaku usaha jasa konstruksi dan konsultansi harus terus berusaha untuk mengembangkan konsepsi dan teknologi kualitas, sejalan dengan kecenderungan globalisasi. Diantara alternatif pilihan yang ada, nampaknya sistem manajemen kualitas ISO9000 dan Total Quality Management (TQM) adalah pilihan yang tepat dan efektif bagi para pelaku usahajasa konstruksi dan konsultansi. TQM
mengembangkan konsep kualitas dari sudut pandang pengguna jasa konstruksi dan jasa konsultansi yang mengartikan kualitas adalah kesesuaian. Bila suatu konstruksi prasarana atau infrastruktur dibangun, dibiayai dan digunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna jasa (pemerintah dan masyarakat) sesuai dengan persyaratan , maka dapat di katakana berkualitas. Persyaratan yang dimaksudkan adalah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan penggunaj asa. Oleh karena itu dalam konsep TQM, pengguna jasa bukan hanya diartikan sebagai pembeli bangunan, tetapi diartikan juga sebagai proses berikutnya dan pihak yang menentukan persyaratan. Usaha-usaha peningkatan dan pengendalian kualitas pada awalnya hanya dalam lingkup penyedia jasa dan pengguna jasa. Sehingga diperlukan pihak ketiga yang sifatnya independen. Kehadiran pihak ketiga ini dianggap lebih obyektif dan dapat diterima kedua belah pihak. Sehingga memunculkan lembaga akreditasi di beberapa negara dengan menggunakan produk standar seperti: ASTM, JIS, BS dan lain sebagainya. Untuk memberikan jaminan pada semua pihak yang terlibat dalam perdagangan global (termasuk pelayanan jasa konstruksi/ konsultansi) bagi pihak pengguna jasa, diperlukan pihak ketiga yang independen dan dapat diterima semua pihak. Demikian sedikit kupasan mengenai hubungan globalisasi, jasa konstruksi, konsultansi dengan manajemen kualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Internet
http://huangcorp.wordpress.com
http://wikipedia.org
http://google.com
Manajemen kualitas.pdf
http://www.scribd.com/doc/8960813/Manajemen-Kualitas-Dalam-an-Jasa
Project Quality Management.ppt
Minggu, 13 November 2011
Kamis, 21 April 2011
manusia dan penderitaan
Daftar Phobia di Dunia
Secara umum, phobia adalah rasa ketakutan kuat (berlebihan) terhadap suatu benda, situasi, atau kejadian, yang ditandai dengan keinginan untuk menjauhi sesuatu yang ditakuti itu. Hal yang ditakuti sebenarnya tidak menyeramkan untuk sebagain besar orang.
Sedangkan jenis – jenis phobia itu banyak karena banyak hal juga yang mengarahkan seseorang kepada jenis phobia tertentu, sebagai informasi inilah macam – macam phobia yang dialami manusia di seluruh dunia.
A
Ablutophobia – Takut mencuci atau mandi.
Acarophobia – Takut pada rasa gatal atau serangga yang menyebabkan gatal.
Acerophobia – Takut akan rasa asam.
Achluophobia – Takut akan gelap/kegelapan.
Acousticophobia – Takut akan suara.
Acrophobia – Takut akan ketinggian.
Aerophobia – Takut meneguk, menelan udara,atau material beracun yang ada di udara.
Aeroacrophobia – Takut akan tempat tinggi yang terbuka.
Aeronausiphobia – Takut akan muntah atau mabuk udara.
Agateophobia – Takut akan kegilaan.
Agliophobia – Takut akan rasa sakit.
Agoraphobia – Takut pada tempat terbuka, takut di kerumunan orang, tempat umum seperti pasar. Takut untuk meninggalkan tempat yang aman.
Agraphobia – Takut akan pelecehan seksual.
Agrizoophobia – Takut aklan binatang liar.
Agyrophobia – Takut pada jalan atau menyebrang jalan.
Aichmophobia – Takut pada jarum atau benda benda yang mempunyai ujung.
Ailurophobia – Takut pada kucing.
Albuminurophobia – Takut akan penyakit ginjal.
Alektorophobia – Takut pada ayam.
Algophobia – Takut pada rasa sakit.
Alliumphobia – Takut pada bawang putih.
Allodoxaphobia – Takut akan pendapat orang.
Altophobia – Takut akan ketinggian.
Amathophobia – Takut akan debu.
Amaxophobia – Takut mengendarai mobil.
Ambulophobia – Takut berjalan.
Amnesiphobia – Takut amnesia.
Amychophobia – Takut pada goresan atau takut tergores.
Anablephobia – Takut melihat ke atas.
Ancraophobia – Takut pada angin. (Anemophobia)
Androphobia – Takut pada laki-laki.
Anemophobia – Takut pada angin.(Ancraophobia)
Anginophobia – Takut radang tenggorokan, tersedak.
Anglophobia – Takut pada negara dan kebudayaan inggris, dll.
Angrophobia – Takut pada kemarahan atau takut marah.
Ankylophobia – Takut sikap tak bergerak suatu sambungan.
Anthrophobia or Anthophobia – Takut pada bunga.
Anthropophobia – Takut pada orang atau masyarakat.
Antlophobia – Takut akan banjir.
Anuptaphobia – Takut hidup sendiri.
Apeirophobia – Takut akan sesuatu yang tak berakhir.
Aphenphosmphobia – Takut disentuh. (Haphephobia)
Apiphobia – Takut pada lebah.
Apotemnophobia – Takut kepada orang yang diamputasi.
Arachibutyrophobia – Takut pada selai kacang yang menempel pada langit-langit mulut.
Arachnephobia or Arachnophobia – Takut pada laba-laba.
Arithmophobia – Takut pada angka.
Arrhenphobia – Takut pada laki-laki.
Arsonphobia – Takut pada api.
Secara umum, phobia adalah rasa ketakutan kuat (berlebihan) terhadap suatu benda, situasi, atau kejadian, yang ditandai dengan keinginan untuk menjauhi sesuatu yang ditakuti itu. Hal yang ditakuti sebenarnya tidak menyeramkan untuk sebagain besar orang.
Sedangkan jenis – jenis phobia itu banyak karena banyak hal juga yang mengarahkan seseorang kepada jenis phobia tertentu, sebagai informasi inilah macam – macam phobia yang dialami manusia di seluruh dunia.
A
Ablutophobia – Takut mencuci atau mandi.
Acarophobia – Takut pada rasa gatal atau serangga yang menyebabkan gatal.
Acerophobia – Takut akan rasa asam.
Achluophobia – Takut akan gelap/kegelapan.
Acousticophobia – Takut akan suara.
Acrophobia – Takut akan ketinggian.
Aerophobia – Takut meneguk, menelan udara,atau material beracun yang ada di udara.
Aeroacrophobia – Takut akan tempat tinggi yang terbuka.
Aeronausiphobia – Takut akan muntah atau mabuk udara.
Agateophobia – Takut akan kegilaan.
Agliophobia – Takut akan rasa sakit.
Agoraphobia – Takut pada tempat terbuka, takut di kerumunan orang, tempat umum seperti pasar. Takut untuk meninggalkan tempat yang aman.
Agraphobia – Takut akan pelecehan seksual.
Agrizoophobia – Takut aklan binatang liar.
Agyrophobia – Takut pada jalan atau menyebrang jalan.
Aichmophobia – Takut pada jarum atau benda benda yang mempunyai ujung.
Ailurophobia – Takut pada kucing.
Albuminurophobia – Takut akan penyakit ginjal.
Alektorophobia – Takut pada ayam.
Algophobia – Takut pada rasa sakit.
Alliumphobia – Takut pada bawang putih.
Allodoxaphobia – Takut akan pendapat orang.
Altophobia – Takut akan ketinggian.
Amathophobia – Takut akan debu.
Amaxophobia – Takut mengendarai mobil.
Ambulophobia – Takut berjalan.
Amnesiphobia – Takut amnesia.
Amychophobia – Takut pada goresan atau takut tergores.
Anablephobia – Takut melihat ke atas.
Ancraophobia – Takut pada angin. (Anemophobia)
Androphobia – Takut pada laki-laki.
Anemophobia – Takut pada angin.(Ancraophobia)
Anginophobia – Takut radang tenggorokan, tersedak.
Anglophobia – Takut pada negara dan kebudayaan inggris, dll.
Angrophobia – Takut pada kemarahan atau takut marah.
Ankylophobia – Takut sikap tak bergerak suatu sambungan.
Anthrophobia or Anthophobia – Takut pada bunga.
Anthropophobia – Takut pada orang atau masyarakat.
Antlophobia – Takut akan banjir.
Anuptaphobia – Takut hidup sendiri.
Apeirophobia – Takut akan sesuatu yang tak berakhir.
Aphenphosmphobia – Takut disentuh. (Haphephobia)
Apiphobia – Takut pada lebah.
Apotemnophobia – Takut kepada orang yang diamputasi.
Arachibutyrophobia – Takut pada selai kacang yang menempel pada langit-langit mulut.
Arachnephobia or Arachnophobia – Takut pada laba-laba.
Arithmophobia – Takut pada angka.
Arrhenphobia – Takut pada laki-laki.
Arsonphobia – Takut pada api.
manusia dan keadilan
Ketidakadilan Hukum Kasus BLBI
Kompas, Senin, 23 Juni 2008
Kasus BLBI telah berjalan lebih kurang selama 10 tahun sejak krisis moneter tahun 1997/1998.
Langkah penegakan hukum yang dilakukan mengakibatkan pengambil kebijakan pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dijatuhi hukuman. Sementara dua direksi lain di-SP3-kan (surat perintah penghentian penyidikan) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah penerima BLBI dihukum.
Pemerintah menetapkan kebijakan hukum dan menggunakan UU No 25/2000 tentang Propenas dan payung politik Tap MPR untuk penyelesaian di luar pengadilan, diikuti Inpres No 8/2002 yang mengesahkan MSAA, MRNIA, APU, dan SKL.
Konsekuensi dari Inpres itu adalah dihentikannya penyidikan kasus BLBI oleh Kejagung. Namun, penghentian itu tidak merujuk pada ketentuan KUHAP atau UU Kejaksaan.
Surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor yang diharapkan kooperatif (melunasi kewajibannya) tidak memberi hasil maksimal bagi kepentingan negara. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Mei 2008, membatalkan SP-3 Kejagung yang telah dikeluarkan atas nama kasus SYN (BDNI) bertanggal 14 Juni tahun 2004, merupakan bukti bahwa payung hukum itu tidak memenuhi asas kepastian hukum dan belum berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Sementara pengembalian atas kerugian negara tidak mencapai 10 persen dari total dana BLBI yang telah disalurkan.
Menimbulkan ketidakadilan
Kepastian hukum dan keadilan dalam kebijakan hukum yang diambil pemerintah telah menimbulkan ketidakadilan bagi sebagian tersangka/terdakwa serta masyarakat luas, bahkan tampak diskriminatif. Contoh nyata, mengapa obligor SYN dalam kasus BDNI masih diberi kebebasan untuk ”buron” ke luar negeri dengan alasan kesehatan dan mendapat izin Jaksa Agung, sedangkan tersangka/terdakwa lain tidak diberi perlakuan sama dan tetap dikenakan penahanan serta dituntut secara pidana.
Tertangkapnya UTG dengan uang sekitar Rp 6 miliar dari Art tiga hari setelah diumumkan bahwa Kejagung tidak menemukan unsur melawan hukum dalam kasus BDNI (SYN); dua kali keterangan Glenn Yusuf (mantan Kepala BPPN) di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengakui adanya suap dalam kasus BLBI; serta rekaman percakapan UTG dan Art, KyR dan Art, UUS dan Art yang dibuka dalam persidangan terdakwa Art ditambah rencana penangkapan Art oleh Kejagung dengan sepengetahuan Jaksa Agung membuktikan bahwa penegakan hukum kasus BLBI telah menciptakan miscarriage of justice.
Ini merupakan skandal besar kedua dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia setelah kasus dana BI. Rencana penangkapan Art oleh Kejagung juga melanggar Pasal 50 UU KPK (2002) yang tegas melarang kejaksaan atau kepolisian melakukan langkah hukum saat KPK sudah menangani kasus korupsi itu.
Inisiatif Kejagung memeriksa keterlibatan petinggi Kejagung dalam kasus UTG tidak dapat menghapus citra negatif masyarakat. Maka, KPK seharusnya dapat mengambil alih kasus BLBI dari Kejagung dan memeriksa petinggi Kejagung tersebut.
Analisis kasus BLBI
Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia telah menganalisis kasus BLBI. Kesimpulannya, pertama, kasus BLBI sarat muatan korupsi. Kedua, KPK dapat mengambil alih kasus BLBI dari Kejagung.
Kasus BLBI, terutama pasca-Inpres No 8/2002, merupakan tindak pidana korupsi karena unsur melawan hukum, memperkaya diri atau orang lain atau korporasi, dan kerugian negara telah dipenuhi. Penyelesaian di luar pengadilan juga tidak membuahkan hasil signifikan bagi kepentingan negara. Selain itu, tidak ada iktikad baik dari penerima BLBI, antara lain nilai jaminan jauh lebih rendah dari nilai kewajiban yang seharusnya diselesaikan kepada negara dan tidak kooperatif terhadap pemanggilan Kejagung.
KPK dapat mengambil alih dalam rangka supervisi (Pasal 9 juncto Pasal 8) dan merujuk Pasal 68 UU No 30/2002 tentang KPK. Tidak ada alasan bahwa KPK tidak dapat mengambil alih kasus BLBI karena hukum acara pidana Indonesia (Pasal 284 Ayat 1 KUHAP) tegas tidak mengakui asas nonretroaktif sepanjang terkait dengan kewenangan menyidik dan menuntut perkara sebelum KUHAP terbentuk. Asas itu diakui dalam proses kriminalisasi suatu perbuatan menjadi tindak pidana vide Pasal 1 Ayat (1) KUHP.
Wewenang KPK mengambil alih perkara korupsi yang belum selesai penanganannya tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Perubahannya karena Pasal 28 I UUD 1945 dan Perubahannya tidak melarang wewenang retroaktif KPK. Jika ada pendapat KPK tidak dapat mengambil alih kasus BLBI, jelas mereka tidak memahami sejarah hukum pidana Indonesia sampai KUHAP diundangkan tahun 1981. Jika asas nonretroaktif diterapkan pada masalah wewenang, akan terjadi stagnasi pemerintahan dan kinerja penegakan hukum dari satu periode ke periode lain.
sumber : google
Kompas, Senin, 23 Juni 2008
Kasus BLBI telah berjalan lebih kurang selama 10 tahun sejak krisis moneter tahun 1997/1998.
Langkah penegakan hukum yang dilakukan mengakibatkan pengambil kebijakan pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dijatuhi hukuman. Sementara dua direksi lain di-SP3-kan (surat perintah penghentian penyidikan) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah penerima BLBI dihukum.
Pemerintah menetapkan kebijakan hukum dan menggunakan UU No 25/2000 tentang Propenas dan payung politik Tap MPR untuk penyelesaian di luar pengadilan, diikuti Inpres No 8/2002 yang mengesahkan MSAA, MRNIA, APU, dan SKL.
Konsekuensi dari Inpres itu adalah dihentikannya penyidikan kasus BLBI oleh Kejagung. Namun, penghentian itu tidak merujuk pada ketentuan KUHAP atau UU Kejaksaan.
Surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor yang diharapkan kooperatif (melunasi kewajibannya) tidak memberi hasil maksimal bagi kepentingan negara. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Mei 2008, membatalkan SP-3 Kejagung yang telah dikeluarkan atas nama kasus SYN (BDNI) bertanggal 14 Juni tahun 2004, merupakan bukti bahwa payung hukum itu tidak memenuhi asas kepastian hukum dan belum berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Sementara pengembalian atas kerugian negara tidak mencapai 10 persen dari total dana BLBI yang telah disalurkan.
Menimbulkan ketidakadilan
Kepastian hukum dan keadilan dalam kebijakan hukum yang diambil pemerintah telah menimbulkan ketidakadilan bagi sebagian tersangka/terdakwa serta masyarakat luas, bahkan tampak diskriminatif. Contoh nyata, mengapa obligor SYN dalam kasus BDNI masih diberi kebebasan untuk ”buron” ke luar negeri dengan alasan kesehatan dan mendapat izin Jaksa Agung, sedangkan tersangka/terdakwa lain tidak diberi perlakuan sama dan tetap dikenakan penahanan serta dituntut secara pidana.
Tertangkapnya UTG dengan uang sekitar Rp 6 miliar dari Art tiga hari setelah diumumkan bahwa Kejagung tidak menemukan unsur melawan hukum dalam kasus BDNI (SYN); dua kali keterangan Glenn Yusuf (mantan Kepala BPPN) di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengakui adanya suap dalam kasus BLBI; serta rekaman percakapan UTG dan Art, KyR dan Art, UUS dan Art yang dibuka dalam persidangan terdakwa Art ditambah rencana penangkapan Art oleh Kejagung dengan sepengetahuan Jaksa Agung membuktikan bahwa penegakan hukum kasus BLBI telah menciptakan miscarriage of justice.
Ini merupakan skandal besar kedua dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia setelah kasus dana BI. Rencana penangkapan Art oleh Kejagung juga melanggar Pasal 50 UU KPK (2002) yang tegas melarang kejaksaan atau kepolisian melakukan langkah hukum saat KPK sudah menangani kasus korupsi itu.
Inisiatif Kejagung memeriksa keterlibatan petinggi Kejagung dalam kasus UTG tidak dapat menghapus citra negatif masyarakat. Maka, KPK seharusnya dapat mengambil alih kasus BLBI dari Kejagung dan memeriksa petinggi Kejagung tersebut.
Analisis kasus BLBI
Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia telah menganalisis kasus BLBI. Kesimpulannya, pertama, kasus BLBI sarat muatan korupsi. Kedua, KPK dapat mengambil alih kasus BLBI dari Kejagung.
Kasus BLBI, terutama pasca-Inpres No 8/2002, merupakan tindak pidana korupsi karena unsur melawan hukum, memperkaya diri atau orang lain atau korporasi, dan kerugian negara telah dipenuhi. Penyelesaian di luar pengadilan juga tidak membuahkan hasil signifikan bagi kepentingan negara. Selain itu, tidak ada iktikad baik dari penerima BLBI, antara lain nilai jaminan jauh lebih rendah dari nilai kewajiban yang seharusnya diselesaikan kepada negara dan tidak kooperatif terhadap pemanggilan Kejagung.
KPK dapat mengambil alih dalam rangka supervisi (Pasal 9 juncto Pasal 8) dan merujuk Pasal 68 UU No 30/2002 tentang KPK. Tidak ada alasan bahwa KPK tidak dapat mengambil alih kasus BLBI karena hukum acara pidana Indonesia (Pasal 284 Ayat 1 KUHAP) tegas tidak mengakui asas nonretroaktif sepanjang terkait dengan kewenangan menyidik dan menuntut perkara sebelum KUHAP terbentuk. Asas itu diakui dalam proses kriminalisasi suatu perbuatan menjadi tindak pidana vide Pasal 1 Ayat (1) KUHP.
Wewenang KPK mengambil alih perkara korupsi yang belum selesai penanganannya tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Perubahannya karena Pasal 28 I UUD 1945 dan Perubahannya tidak melarang wewenang retroaktif KPK. Jika ada pendapat KPK tidak dapat mengambil alih kasus BLBI, jelas mereka tidak memahami sejarah hukum pidana Indonesia sampai KUHAP diundangkan tahun 1981. Jika asas nonretroaktif diterapkan pada masalah wewenang, akan terjadi stagnasi pemerintahan dan kinerja penegakan hukum dari satu periode ke periode lain.
sumber : google
Rabu, 16 Maret 2011
Manusia dan Cinta kasih
Cinta sering dikatakan sesuatu yang luar biasa, memiliki pancaran cahaya yang senantiasa berseri mampu mendorong seseorang menjadi sosok pemabuk cinta, yang lupa diri dan tenggelam dalam ilusi cinta. Namun Islam memandang cinta sebagai sesuatu yang biasa dan sederhana. Islam adalah agama fitrah, sedangkan cinta itu sendiri adalah fitrah kemanusiaan. Allah SWT telah menanamkan perasaan cinta yang tumbuh dari hati manusia. Sehingga pada kodratnya, dalam kehidupan yang aktual ada 3 jenis cinta yang di anugrahkan pada manusia;
“Cinta Agape” ialah cinta Manusia terhadap Tuhan.
“Cinta Philia” ialah cinta kepada ayah-ibu (orang tua) dan saudara.
“Cinta Eros / Amor” ialah cinta antara pria dan wanita.
Cinta eros = cinta karena kodrati sebagai laki-laki dan perempuan. Sedangkan cinta amor adalah karena terdapat unsur-unsur yang sulit dinalar misalnya gadis normal yang cantik mencintai dan mau dinikahi seorang pemuda yang kerdil. Disamping itu masih ada cinta lagi yaitu cinta terhadap sesama manusia merupakan perpaduan antara “cinta agape dan cinta philia”
Sebenarnya itulah pengertian cinta yang harus di pahami oleh manusia, namun Cinta sejati adalah cinta kepada Allah, karena cinta ini melahirkan cinta yang beraneka macam kepada makhluk ciptaan-Nya. Islam tidak pula melarang untuk mencitai dan dicintai namun bukan cinta fenomenal seperti yang banyak kita saksikan saat ini.
Cinta bukanlagi dijadikan sesuatu yang fitrah seperti pada dada dasarnya, tapi di jadikan sebuah ajang tanding dari kepuasan batin tanpa peduli nilai-nilai yang terkandung didalanya.
Contoh AGAPE dengan puisi\
Sering Tuhan kita lihat sebagai sesuatu yang mengerikan, sesuatu yang menghukum kita dengan keras atas kesalahan-kesalahan kita, sesuatu yang akan mecampakkan kita ke neraka jika kita tidak mematuhi perintah-perintahNya. Akibatnya kita sering menjadi saleh secara berlebihan, kita mencoba menjadi agen Tuhan nomor satu, yaitu dengan mengutuki semua hal yang kita anggap dosa, menjauhi mereka-mereka yang menurut kita tidak menjalankan perintahNya dengan baik.
Kita lantas menghukum dan mendera orang lain yang berdosa. Mencurigai sesama yang memiliki kelainan dari kita, entah kelainan agama, ras atau ideologi. Dunia menjadi tempat yang mengerikan karena ketakutan kita akan Tuhan.
Aku percaya bahwa Tuhan tidaklah seperti itu.
——————————–
Puisi Tentang Tuhan
Kata mereka Tuhan itu pemarah,
Penghukum mereka yang laknat.
Kataku Tuhan itu lembut,
Melindungi aku dengan langit seperti selimut.
Kata mereka Tuhan itu penghukum,
Menjebloskan ke neraka mereka yang murtad.
Kataku Tuhan itu humoris,
Menaruh kelucuan pada anak kecil dan binatang
Tuhan bukan pencatat dosa,
Ia itu seniman.
Ia melukis pantai, gunung dan awan.
Ia membentuk manusia, wajah demi wajah
roh demi roh.
Ia meletakkan matahari di cakrawala
Dan memainkan kuasnya menaburkan warna-warni emas
Tuhan bukan hakim yang mengintai di tikungan
Menyergapmu kala kau berdosa.
Ia itu kekasih.
Yang mengampuni, yang membelai,
Yang disakiti namun kembali.
Yang dikhianati namun memaafkan.
Sabda Tuhan bukan vonis,
Melainkan nyanyian yang merdu
Yang ia tanam di kicau burung,
Yang ia tabur di cekikik anak kecil,
Yang ia lantunkan di hembusan angin
Mata Tuhan bukan pedang yang menembus jiwamu
Mata-Nya adalah mentari,
yang menumbuhkan benih harapan di jiwamu,
yang mencairkan kebekuan di benakmu,
Tangan Tuhan bukanlah pembatas,
Namun adalah rahim
Yang melingkupi engkau kala siang kala malam
Yang seperti ketuban mengandungmu
Agar jiwamu lahir kembali dengan sempurna.
Terkadang aku memanggil Tuhan itu Bapak,
Kadang Bunda,
Dan Ia memperlakukanku seperti anak
Ia menyambutku seperti pengantin
Dan ketika sangkakala akhir jaman bertiup,
Kita bukan akan terbang ke awan tinggi
Atau ke bawah bumi menuju sang api
Namun melebur ke dalam inti hati kita
Dan bertemu Tuhan
Yang sudah lama bersemayam di sana.
Contoh philia
saat ku jauh di rantau
tak ku tahu betapa sayang dirimu padaku ayah
padahal sesungguhnya
engkau hendak memelukku ‘kan ayah?
engkau terluka karena aku
engkau kecewa karena tingkahku
dan engkau pasti tersiksa batin karena egoku
saat ini kita terpisahkan oleh selat sunda
dan baru ku terima kabar
bahwa engkau terbaring dirumah sakit,
dan aku tak …
aku tak mau engkau tetap disana
tunggu aku ayah
aku akan pulang
contoh Eros
hati ini trasa sunyi tanpa nafas cintamu,,
hidup ini sepi tanpa senyuman darimu
diri inisenyap tanpa jiwa kasih mu,,
ruang hatiku gelap tanpa arah tuk melangkah
cinta,,,
mengapa semua harus terjadi???
mengapa disaat terang dunia kalbuku kau berlalu
kau tinggalkan sepenggal dusta dalam rasa,,
cinta..
aku hanya mampu memeluk rasa
memeluk mimpi senja yng kelabu
meniti harapan fajar kelana,,
cinta..
kau buat aku tak yakin untuk melangkah
kau beri aku segenggam luka
mengapa cahaya pelangi menjadi api,,
selamat jalan cinta,,
selamat berbahagia di atas luka ku,,
biarkan kata merangkai hati serupa darah dibalik tirai…
“Cinta Agape” ialah cinta Manusia terhadap Tuhan.
“Cinta Philia” ialah cinta kepada ayah-ibu (orang tua) dan saudara.
“Cinta Eros / Amor” ialah cinta antara pria dan wanita.
Cinta eros = cinta karena kodrati sebagai laki-laki dan perempuan. Sedangkan cinta amor adalah karena terdapat unsur-unsur yang sulit dinalar misalnya gadis normal yang cantik mencintai dan mau dinikahi seorang pemuda yang kerdil. Disamping itu masih ada cinta lagi yaitu cinta terhadap sesama manusia merupakan perpaduan antara “cinta agape dan cinta philia”
Sebenarnya itulah pengertian cinta yang harus di pahami oleh manusia, namun Cinta sejati adalah cinta kepada Allah, karena cinta ini melahirkan cinta yang beraneka macam kepada makhluk ciptaan-Nya. Islam tidak pula melarang untuk mencitai dan dicintai namun bukan cinta fenomenal seperti yang banyak kita saksikan saat ini.
Cinta bukanlagi dijadikan sesuatu yang fitrah seperti pada dada dasarnya, tapi di jadikan sebuah ajang tanding dari kepuasan batin tanpa peduli nilai-nilai yang terkandung didalanya.
Contoh AGAPE dengan puisi\
Sering Tuhan kita lihat sebagai sesuatu yang mengerikan, sesuatu yang menghukum kita dengan keras atas kesalahan-kesalahan kita, sesuatu yang akan mecampakkan kita ke neraka jika kita tidak mematuhi perintah-perintahNya. Akibatnya kita sering menjadi saleh secara berlebihan, kita mencoba menjadi agen Tuhan nomor satu, yaitu dengan mengutuki semua hal yang kita anggap dosa, menjauhi mereka-mereka yang menurut kita tidak menjalankan perintahNya dengan baik.
Kita lantas menghukum dan mendera orang lain yang berdosa. Mencurigai sesama yang memiliki kelainan dari kita, entah kelainan agama, ras atau ideologi. Dunia menjadi tempat yang mengerikan karena ketakutan kita akan Tuhan.
Aku percaya bahwa Tuhan tidaklah seperti itu.
——————————–
Puisi Tentang Tuhan
Kata mereka Tuhan itu pemarah,
Penghukum mereka yang laknat.
Kataku Tuhan itu lembut,
Melindungi aku dengan langit seperti selimut.
Kata mereka Tuhan itu penghukum,
Menjebloskan ke neraka mereka yang murtad.
Kataku Tuhan itu humoris,
Menaruh kelucuan pada anak kecil dan binatang
Tuhan bukan pencatat dosa,
Ia itu seniman.
Ia melukis pantai, gunung dan awan.
Ia membentuk manusia, wajah demi wajah
roh demi roh.
Ia meletakkan matahari di cakrawala
Dan memainkan kuasnya menaburkan warna-warni emas
Tuhan bukan hakim yang mengintai di tikungan
Menyergapmu kala kau berdosa.
Ia itu kekasih.
Yang mengampuni, yang membelai,
Yang disakiti namun kembali.
Yang dikhianati namun memaafkan.
Sabda Tuhan bukan vonis,
Melainkan nyanyian yang merdu
Yang ia tanam di kicau burung,
Yang ia tabur di cekikik anak kecil,
Yang ia lantunkan di hembusan angin
Mata Tuhan bukan pedang yang menembus jiwamu
Mata-Nya adalah mentari,
yang menumbuhkan benih harapan di jiwamu,
yang mencairkan kebekuan di benakmu,
Tangan Tuhan bukanlah pembatas,
Namun adalah rahim
Yang melingkupi engkau kala siang kala malam
Yang seperti ketuban mengandungmu
Agar jiwamu lahir kembali dengan sempurna.
Terkadang aku memanggil Tuhan itu Bapak,
Kadang Bunda,
Dan Ia memperlakukanku seperti anak
Ia menyambutku seperti pengantin
Dan ketika sangkakala akhir jaman bertiup,
Kita bukan akan terbang ke awan tinggi
Atau ke bawah bumi menuju sang api
Namun melebur ke dalam inti hati kita
Dan bertemu Tuhan
Yang sudah lama bersemayam di sana.
Contoh philia
saat ku jauh di rantau
tak ku tahu betapa sayang dirimu padaku ayah
padahal sesungguhnya
engkau hendak memelukku ‘kan ayah?
engkau terluka karena aku
engkau kecewa karena tingkahku
dan engkau pasti tersiksa batin karena egoku
saat ini kita terpisahkan oleh selat sunda
dan baru ku terima kabar
bahwa engkau terbaring dirumah sakit,
dan aku tak …
aku tak mau engkau tetap disana
tunggu aku ayah
aku akan pulang
contoh Eros
hati ini trasa sunyi tanpa nafas cintamu,,
hidup ini sepi tanpa senyuman darimu
diri inisenyap tanpa jiwa kasih mu,,
ruang hatiku gelap tanpa arah tuk melangkah
cinta,,,
mengapa semua harus terjadi???
mengapa disaat terang dunia kalbuku kau berlalu
kau tinggalkan sepenggal dusta dalam rasa,,
cinta..
aku hanya mampu memeluk rasa
memeluk mimpi senja yng kelabu
meniti harapan fajar kelana,,
cinta..
kau buat aku tak yakin untuk melangkah
kau beri aku segenggam luka
mengapa cahaya pelangi menjadi api,,
selamat jalan cinta,,
selamat berbahagia di atas luka ku,,
biarkan kata merangkai hati serupa darah dibalik tirai…
MANUSIA DAN KEINDAHAN
Naturalisme Yaitu suatu bentuk karya seni lukis (seni rupa) dimana seniman berusaha melukiskan segala sesuatu sesuai dengan nature atau alam nyatan, artinya disesuaikan dengan tangkapan mata kita. Supaya lukisan yang dibuat benar – benar mirip atau persis dengan nyata, maka susunan, perbandingan, perspektif, tekstur, pewarnaan serta gelap terang dikerjakan seteliti mungkin, setepat –setepanya. di dalam seni rupa adalah usaha menampilkan objek realistis dengan penekanan seting alam. Hal ini merupakan pendalaman labih lanjut dari gerakan realisme pada abad 19 sebagai reaksi atas kemapanan romantisme.
Ekspressionisme adalah kecenderungan seorang seniman untuk mendistorsi kenyataan dengan efek-efek emosional. Ekspresionisme bisa ditemukan di dalam karya lukisan, sastra, film, arsitektur, dan musik. Istilah emosi ini biasanya lebih menuju kepada jenis emosi kemarahan dan depresi daripada emosi bahagia.
kubisme adalah sebuah gerakan modern seni rupa pada awal abad ke-20 yang dipelopori oleh Picasso dan Braque. Prinsip-prinsip dasar yang umum pada kubisme yaitu menggambarkan bentuk objek dengan cara memotong, distorsi, overlap, penyederhanaan, transparansi, deformasi, menyusun dan aneka tampak. Gerakan ini dimulai pada media lukisan dan patung melalui pendekatannya masing-masing pada kubisme, bentuk –bentuk karyanya menggunakan bentuk –bentuk geometri (segitiga, segiempat, kerucut, kubus, lingkaran dan sebagainya) seniman kubisme sering menggunakan teknik kolase, misalnya menempelkan potongan kertas surat kabar, gambar –gambar poster dan lain- lain.
Kubisme sebagai pencetus gaya nonimitative muncul setelah Picasso dan Braque menggali sekaligus terpengaruh bentuk kesenian primitif, seperti patung suku bangsa Liberia , ukiran timbul (basrelief) bangsa Mesir, dan topeng-topeng suku Afrika. Juga pengaruh lukisan Paul Cezanne, terutama karya still life dan pemandangan, yang mengenalkan bentuk geometri baru dengan mematahkan perspektif zaman Renaisans. Ini membekas pada keduanya sehingga meneteskan aliran baru.
Istilah "Kubis" itu sendiri, tercetus berkat pengamatan beberapa kritikus. Louis Vauxelles (kritikus Prancis) setelah melihat sebuah karya Braque di Salon des Independants, berkomenmtar bahwa karya Braque sebagai reduces everything to little cubes (menempatkan segala sesuatunya pada bentuk kubus-kubus kecil. Gil Blas menyebutkan lukisan Braque sebagai bizzarries cubiques (kubus ajaib). Sementara itu, Henri Matisse menyebutnya sebagai susunan petits cubes (kubus kecil). Maka untuk selanjutnya dipakai istilah Kubisme untuk memberi ciri dari aliran seperti karya-karya tersebut.
Selasa, 22 Februari 2011
sifat dan tindakan kita untuk menjaga kelestarian budaya
PERAN REMAJA DALAM UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN
Remaja adalah sosok orang yang memiliki usia masih tergolong sangat muda serta mempunyai masa depan yang masih panjang. Sebuah usia yang potensial dalam membangun dan menjaga lingkungan hidup yang kini semakin rusak. Dengan usia yang masih muda tersebut, sebenarnya penglibatan remaja dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup sangatlah ideal. Oleh karena itu perlu disadari dan menjadi catatan bersama bahwa penglibatan remaja dalam melestarikan alam sejak masa remaja sangatlah penting dan sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan lingkungan, sekarang dan yang akan datang.
Bila ini dilakukan sejak dini, kita yakin masa depan lingkungan dan kondisi alam bisa lebih baik ke depan.. Usianya yang masih sangat muda dapat memberikan suatu contoh yang baik dalam upaya penjagaan kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dengan memulai dari suatu hal yang paling kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang bersih. Apabila setiap remaja memiliki kesadaran diri dan rasa tanggung jawab pribadi untuk menjaga kebersihan lingkungan, kita yakin bahwa lingkungan hidup kita akan baik.
sifat-sifat kepribadian manusia
4 Tipe Kepribadian Manusia
Menurut Buku Personality Plus karangan Florence Littauer ada beberapa sifat atau karakter manusia. Nah, mungkin dengan mengenal sifat ini maka kita bisa mengenali diri kita sendiri untuk selanjutnya memahami watak orang lain di sekitar kita.
KOLERISKalau menyelesaikan suatu pekerjaan maka seorang Koleris akan menyelesaikannya dengan caranya sendiri (My Way). Dia sungguh kreatif, bahkan kalau ada manual sekalipun maka dia tidak suka menuruti manual tersebut. Pokoknya si koleris akan berusaha menyelesaikan pekerjaan itu sampai tuntas
SANGUINIS
Bagaimana seorang Sanguin harus menyelesaikan pekerjaannya ? Ini susahnya. Orang Sanguin ini orangnya gampangan. Cara dia menyelesaikan pekerjaannya adalah dengan cara yang dianggapnya paling menyenangkan (Fun Away). Bagi dia kalau pekerjaan itu menyenangkan baginya maka dia bisa-bisa tidak ingat waktu. Sayangnya, sang Sanguin ini terkesan bertele-tele karena ingin selalu mencari celah-celah pekerjaan yang bagi dia bisa menimbulkan kegembiraan. Si Sanguin ini juga suka menunda-nunda pekerjaan bahkan kerap melupakan apa yang sudah dikerjakannyaMELANKOLIS
Nah ini dia tipe pekerja teratur. Senangnya rapi dan sistematis. Dalam menyelesaikan pekerjaan maka seorang yang berwatak melankolis akan memilih cara terbaik (best way), bagaimanapun caranya. Kalau ada manualnya maka dia akan mengikuti manual itu 100 % benar. Dia bekerja sangat tekun dan serius, dan selalu menuntut hal yang sama terhadap anak buah atau rekan-rekannya.PLEGMATIS
Senin, 10 Januari 2011
pertentang - pertentangan sosial ddan integrasi masyarakat
Pertentangan - Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Pertentangan-Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri.
Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1. memperoleh kasih sayang
2. memperoleh harga diri
3. memperoleh penghargaan yang sama
4. memperoleh prestasi dan posisi
5. dibutuhkan orang lain
6. memperoleh kedudukan didalam kelompoknya
7. memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. memperoleh kemerdekaan diri
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi
Kepentingan Individu Untuk Memperoleh Kasih Sayang
Pada dasarnya kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama
Pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
2. unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan,tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
3. terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
1. Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
2. Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
3. Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
4. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
ANALISA PERTENTANGAN SOSIAL
Konsep Tentang Masalah Sosial
Secara sederhana, konsep masalah sosial seringkali dikaitkan dengan masalah yang tumbuh dan/berkembang dalam kehidupan komunitas. Apapun masalah itu jika berada dalam kehidupan suatu komunitas akan selalu dikaitkan sebagai masalah sosial. Benarkah? Jika ditinjau dari dimensi sosiologi sebagai sebuah ikmu sosial yang selama ini sering menganalisis, mensintesis dan juga memprognosis berbagai masalah sosial, pernyataan itu salah. Dalam prespektif sosiologi, tidak semua masalah yang timbuh atau berkembang dalam kehidupan suatu komunitas adalah masalah sosial. Istilah sosial ini tidaklah identik dengan komunitas, namun hanya menunjukkan bahwa masalah itu berkaitan dengan tata interaksi, interelasi dan interdepensi antar anggota komunitas. Dengan kata lain, istilah sosial dalam masalah sosial menunjukkan bahwa masalah itu berkaitan dengan prilaku masyarakat.
Oleh karena itu, jika ditinjau dari teoritik, ada banyak factor penyebab terhadap tumbuh atau berkembangnya suatu masalh sosial. Secara umum, factor penyebab itu meliputi faktor structural, yaitu pola-pola hubungan antar-individu dalam kehidupan komunitas dan faktor cultural, yaitu nilai-nilai yang tumbuh atau berkembang dalam kehidupan komunitas. Adanya perubahan kedua faktor itulah, yang selama ini diteoriakan sebagai faktor penyebab utama munculnya masalah sosial. Logika teoritisnya adalah: ketika terjadi perubahan pola-pola hubungan sosial atau perubahan nilai-nilai sosial, maka sebagian anggota komunitas akan ada yang sangat siap, cukup siap dan sama sekali tidak siap dalam menerima perubahan itu. Kesiapan atau ketidaksiapan itulah yang kemudian menyebabkan perbedaan mereka dalam melakukan adaptasi dalam lingkungan sosialnya. Jika mereka yang tidak siap menerima perubahan itu justru sebagian besar (mayoritas) anggota komunitas, maka muncullah masalah sosial itu. Kata kuncinya dalam konteks ini adalah adaptasi sosial yang dilakukan individu. Berikut ini akan dikemukakan berbagai cara adaptasi terhadap lingkungan sosial yang bisa dipilih individu, ketika ia menerima perubahan baik secara kultural maupun structural
Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
• Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
• Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
• Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
1. perbedaan ideologi
2. kondisi masyarakat yang majemuk
3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
• mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
• membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
• menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
• membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing
Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri.
Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1. memperoleh kasih sayang
2. memperoleh harga diri
3. memperoleh penghargaan yang sama
4. memperoleh prestasi dan posisi
5. dibutuhkan orang lain
6. memperoleh kedudukan didalam kelompoknya
7. memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. memperoleh kemerdekaan diri
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi
Kepentingan Individu Untuk Memperoleh Kasih Sayang
Pada dasarnya kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama
Pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
2. unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan,tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
3. terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
1. Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
2. Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
3. Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
4. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
ANALISA PERTENTANGAN SOSIAL
Konsep Tentang Masalah Sosial
Secara sederhana, konsep masalah sosial seringkali dikaitkan dengan masalah yang tumbuh dan/berkembang dalam kehidupan komunitas. Apapun masalah itu jika berada dalam kehidupan suatu komunitas akan selalu dikaitkan sebagai masalah sosial. Benarkah? Jika ditinjau dari dimensi sosiologi sebagai sebuah ikmu sosial yang selama ini sering menganalisis, mensintesis dan juga memprognosis berbagai masalah sosial, pernyataan itu salah. Dalam prespektif sosiologi, tidak semua masalah yang timbuh atau berkembang dalam kehidupan suatu komunitas adalah masalah sosial. Istilah sosial ini tidaklah identik dengan komunitas, namun hanya menunjukkan bahwa masalah itu berkaitan dengan tata interaksi, interelasi dan interdepensi antar anggota komunitas. Dengan kata lain, istilah sosial dalam masalah sosial menunjukkan bahwa masalah itu berkaitan dengan prilaku masyarakat.
Oleh karena itu, jika ditinjau dari teoritik, ada banyak factor penyebab terhadap tumbuh atau berkembangnya suatu masalh sosial. Secara umum, factor penyebab itu meliputi faktor structural, yaitu pola-pola hubungan antar-individu dalam kehidupan komunitas dan faktor cultural, yaitu nilai-nilai yang tumbuh atau berkembang dalam kehidupan komunitas. Adanya perubahan kedua faktor itulah, yang selama ini diteoriakan sebagai faktor penyebab utama munculnya masalah sosial. Logika teoritisnya adalah: ketika terjadi perubahan pola-pola hubungan sosial atau perubahan nilai-nilai sosial, maka sebagian anggota komunitas akan ada yang sangat siap, cukup siap dan sama sekali tidak siap dalam menerima perubahan itu. Kesiapan atau ketidaksiapan itulah yang kemudian menyebabkan perbedaan mereka dalam melakukan adaptasi dalam lingkungan sosialnya. Jika mereka yang tidak siap menerima perubahan itu justru sebagian besar (mayoritas) anggota komunitas, maka muncullah masalah sosial itu. Kata kuncinya dalam konteks ini adalah adaptasi sosial yang dilakukan individu. Berikut ini akan dikemukakan berbagai cara adaptasi terhadap lingkungan sosial yang bisa dipilih individu, ketika ia menerima perubahan baik secara kultural maupun structural
Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
• Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
• Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
• Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
1. perbedaan ideologi
2. kondisi masyarakat yang majemuk
3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:
• mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
• membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
• menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
• membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing
hubungan timnal balik antara desa & kota
Hubungan Timbal Balik Antara Desa & Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
Sumber: http://isramrasal.wordpress.com
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan
- dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
- Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
- Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
- Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
- konflik
- kontraversi
- kompetisi
- kegiatan pada masyarakat pedesaan
Sumber: http://isramrasal.wordpress.com
aspek positif dan negatif pelapisan sosial
Aspek positif & Negatif Pelapisan Sosial
Posted by: Dio Fery Andriawan on: December 24, 2010
Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnya pun berbeda.
Demikian juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan bahwa didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alam terdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maksudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti uang, tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati lapisan atas suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.
Berarti tidak semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan di dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai kepala keluarga ataupun kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu lapisan tertentu didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai atau status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya, individu mempunyai Hak dan dibebani kewajiban. Sebagai pegawai ia mempunyai hak untuk menerima penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan, dan lain-lain. Sebaliknya ia pun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dijalaninya sesuai dengan kedudukannya, yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai tanggung jawab dan kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini ibarat mata uang yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut, sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah orang yang tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
- Sistem fungsional: merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain.
- Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. (Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratkan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku, misalnya seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
Demikian juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan bahwa didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alam terdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maksudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti uang, tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati lapisan atas suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.
Berarti tidak semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan di dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai kepala keluarga ataupun kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu lapisan tertentu didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai atau status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya, individu mempunyai Hak dan dibebani kewajiban. Sebagai pegawai ia mempunyai hak untuk menerima penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan, dan lain-lain. Sebaliknya ia pun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dijalaninya sesuai dengan kedudukannya, yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai tanggung jawab dan kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini ibarat mata uang yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut, sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah orang yang tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
- Terjadi dengan sendirinya.
- Terjadi dengan disengaja
- Sistem fungsional: merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain.
- Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
- sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
- sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. (Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratkan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku, misalnya seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
- Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
- Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
- Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Jumat, 07 Januari 2011
contoh kasus perbedaan kewarganegaraan
contoh kasus perbedaan kewarganegaraan
PERMASALAHAN AKIBAT PERBEDAAN KEWARGANEGARAAN ANTARA IBU (WNI) DAN ANAK (WNA) -2
Pertama, sebagai imigran, perbedaan kewarganegaraan antara ibu (WNI) dan anak (WNA) menjadikan posisi perempuan WNI sangat rentan di mata hukum negara setempat. Ketika terjadi masalah dalam rumah tangga, ibu tidak mudah bertemu anak, malah beberapa kasus berakhir dengan hukuman penjara pada ibu, yang dituduh menculik anak warga negara setempat, yang sebetulnya adalah anak kandungnya sendiri. Dalam hal ini, kendala bahasa ibu yang WNI dan statusnya sebagai imigran membuat posisi perempuan menjadi lemah, dan negara memisahkan hubungan ibu-anak karena hukum. Perbedaan kewarganegaraan antara ibu dan anak ini sering disalahgunakan untuk menuduh ibu sebagai “Parental Shild Abductor”.
Kedua, jika terjadi kasus KDRT, bagi perempuan situasinya semakin sulit. Hal ini seperti yang dialami oleh Marcelina, karena mendapat KDRT, Marcelina melarikan diri ke Indonesia dengan membawa anak-anaknya (usia 2 tahun dan 9 bulan). Oleh pejabat KBRI diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi kedua anaknya yang WNA agar bisa memasuki wilayah RI. Tetapi, karena SPLP tidak berlaku untuk ijin tinggal, maka kantor imigrasi di Indonesia menganjurkan Marcelina meminta paspor USA ke Kedutaan Amerika di Jakarta. Padahal tindakan itu tidak mungkin dilakukan oelh Marcelina, karena status Marcelina yang melarikan diri dan bisa dilaporkan sebagai penculik warga Amerika. Disini pihak Imigrasi tidak bisa membantu arcelina untuk alasan kemanusiaan. Jadi status anak menggantung, disatu sisi mereka tinggal tanpa ijin, disisi lain mereka tidak bisa mengadopsi kewarganegaraan ibunya.
Ketiga, bagi perempuan WNI yang ingin menghabiskan waktu lama di tanah air (termasuk untuk penelitian atau berkaitan dengan studi) pilihannya menjadi sangat sulit, karena anak mereka yang berstatus WNA jika hendak ikut serta (terutama balita) terbentur masalah keimigrasian yang hanya memberikan ijin dalam jangka waktu pendek.
Keempat, jika perempuan WNI menikah dengan pria yang berasal dari negara penganut ius sanguinis ketat dan tinggal di negara suaminya, maka jika terjadi perpisahan cerai/mati, perempuan tersebut kehilangan sponsor ijin tinggal. Biasanya mereka kesulitan membawa anak (balita) keluar dari negara tersebut karena keluarga besar suami mengambil alih pengurusan anak. Pilihannya adalah pulang ke RI tanpa anak, atau tetap tinggal di negara tersebut tanpa sponsor.
Sejumlah persoalan yang timbul akibat perkawinan campuran ini, maka Nuning berharap RUU Kewarganegaraan dapat menekankan bahwa Kewarganegaraan perempuan menikah tidak tergantung pada suaminya. Perempuan mempunyai hak untuk memberikan kewarganegaraan pada anaknya tanpa syarat apapun. Dalam rangka perlindungan terhadap anak dan perempuan, maka anak diberi peluang untuk mempunyai dua kewarganegaraan dan selanjutnya RUU itu diharapkan bisa menghormati kehidupan berkeluarga dengan memberlakukan aturan ijin tinggal yang mudah.
Jurnalis : Eko Bambang S
Langganan:
Postingan (Atom)